
Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Bagi Pejabat Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahap II Tahun 2024
BKD Provinsi Lampung melalui UPTD Penilaian Kompetensi ASN menyelenggarakan Penilaian Kompetensi bagi pejabat pelaksana tahap kedua dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, acara ini dibuka oleh Kepala UPTD Penilaian Kompetensi ASN, IRVAN ALPINDO S.IP., M.M., di ruang Uji Kompetensi UPTD Penilaian Kompetensi ASN, Jumat 04 Oktober 2024. Rangkaian Kegiatan ini sebelumnya telah dibuka secara resmi oleh Kepala BKD Provinsi Lampung Ibu MEIRY HARIKA SARI, S.STP., M.M. pada tanggal 20 September 2024.
Penilaian Kompetensi ini dilaksanakan dengan menggunakan metode Assessment Center untuk menguji kompetensi manajerial dan sosio kultural yang dilakukan oleh Fungsional Asesor SDM Aparatur pada BKD Provinsi Lampung dan juga psikotes, yang dilakukan oleh Fungsional Psikolog pada RSAM Provinsi Lampung.
Pelaksanaan penilaian kompetensi ini dilakukan secara bertahap kepada sebanyak 100 (seratus) orang yang akan dibagi menjadi 5 (lima) tahap. Pada tahap kedua ini diaksanakan uji Kompetensi kepada 20 (dua puluh) orang peserta golongan III/c. kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 4 s.d. 10 Oktober 2024.
Penilaian kompetensi dilaksanakan untuk memperoleh profil kompetensi PNS dalam rangka manajemen SDM atau manajemen karier, profil kompetensi sebagaimana dimaksud ditujukan untuk:
- Pengisian jabatan melalui promosi/mutasi
- Pemetaan jabatan
- Pengembangan karir
- Pengembangan kompetensi pegawai
- Manajemen talenta