
Penilaian Kompetensi bagi pejabat Pelaksana dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dengan menggunakan metode Situational Judgement Test (SJT)
BKD Provinsi Lampung bekerja sama dengan BPOM RI menyelenggarakan Penilaian Kompetensi bagi pejabat Pelaksana dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dengan menggunakan metode Situational Judgement Test (SJT) untuk menguji kompetensi manajerial dan sosio kultural dan tes psikotes yg dilakukan secara online, dengan jumlah peserta 100 (seratus) orang pejabat pelaksana, yang dilakukan selama 2 (dua) hari pada tanggal 14 dan 15 Agustus 2024 bertempat dilab SMAN 2 Bandarlampung.
Kegiatan Penilaian Kompetensi dibuka secara langsung oleh staf ahli gubernur bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia bapak Drs. INTIZAM didampingi oleh kepala BKD Provinsi Lampung ibu MEIRY HARIKA SARI, S.STP., M.M. yang dihadiri oleh para Asesor BPOM RI, Asesor pemerintah provinsi Lampung dan pejabat administrasi pada BKD Provinsi Lampung.
Dalam laporan kepala BKD PROVINSI disampaikan bahwa Tujuan Penilaian Kompetensi ini :
1. Penilaian kompetensi membantu mengenali pegawai dengan keahlian dan potensi luar biasa untuk pengembangan lebih lanjut.
2. Hasil penilaian kompetensi membantu merancang program pelatihan dan pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan individu dan organisasi.
3. Dengan mengetahui kompetensi setiap pegawai, perusahaan dapat merencanakan penggantian posisi strategis dengan lebih baik.
4. Penilaian kompetensi mendorong pegawai untuk terus mengembangkan diri, berkontribusi pada peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan.
5. Penilaian kompetensi yang berkelanjutan dapat menciptakan lingkungan kerja yang menghargai pembelajaran dan pengembangan diri.