media

BKD Provinsi Lampung melalui UPTD Penilaian Kompetensi ASN menyelenggarakan Penilaian Kompetensi bagi pejabat Pelaksana dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

BKD Provinsi Lampung melalui UPTD Penilaian Kompetensi ASN menyelenggarakan Penilaian Kompetensi bagi pejabat Pelaksana dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dengan menggunakan metode Assessment Center untuk menguji kompetensi manajerial dan sosio kultural dan tes psikotes, dengan jumlah peserta 100 (seratus) orang pejabat pelaksana, yg dibagi menjadi 5 tahap. Pada tahap pertama, sebanyak 20 peserta golongan III/c dari 2 (dua) perangkat daerah. Pelaksanaan penilaian kompetensi dilakukan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 20, 23 dan 24 September 2024.

Kegiatan Penilaian Kompetensi dibuka secara langsung oleh Kepala BKD Provinsi Lampung ibu MEIRY HARIKA SARI, S.STP., M.M didampingi oleh Kepala UPTD Penilaian Kompetensi ASN Provinsi Lampung Bapak Irvan Alpindo, S.IP., M.M serta Sekretaris BKD Provinsi Lampung Tiktik Kartikawati, S.Sos. kegiatan juga dihadiri oleh tenaga psikolog RSAM, Asesor Provinsi Lampung dan Pejabat Administrasi pada BKD dan UPTD Penilaian Kompetensi ASN Provinsi Lampung.

Dalam laporan kepala UPTD Penilaian Kompetensi ASN Provinsi Lampung disampaikan bahwa Tujuan Penilaian Kompetensi ini :
1. Penilaian kompetensi membantu mengenali pegawai dengan keahlian dan potensi luar biasa untuk pengembangan lebih lanjut.
2. Hasil penilaian kompetensi membantu merancang program pelatihan dan pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan individu dan organisasi.
3. Dengan mengetahui kompetensi setiap pegawai, perusahaan dapat merencanakan penggantian posisi strategis dengan lebih baik.
4. Penilaian kompetensi mendorong pegawai untuk terus mengembangkan diri, berkontribusi pada peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan.
5. Penilaian kompetensi yang berkelanjutan dapat menciptakan lingkungan kerja yang menghargai pembelajaran dan pengembangan diri.