media

APLIKASI SI PELAYAN BKD PROVINSI LAMPUNG, MEMBERI KEMUDAHAN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN DI BIDANG KEPEGAWAIAN

Badan Kepegawaian Daerah memiliki tugas dan fungsi yang salah satunya yaitu memberikan pelayanan administrasi di bidang kepegawaian. Indikator kinerja utama BKD Provinsi Lampung memiliki tujuan terwujudnya profesionalisme ASN, dengan Indikator tujuan/sasaran salah satunya yaitu meningkatnya pelayanan administrasi kepegawaian berbasis elektronik.

Untuk mengakomodir penerimaanpe layanan kepegawaian, salah satu langkahnya yaitu memberikan kemudahan kepada petugas penerima layanan di BKD Provinsi Lampung mulai awal dari pencatatan kehadiran tamu yang akan menggunakan jasa layanan kepegawaian di BKD Provinsi Lampung. Untuk mempermudah pencatatan yang tepat pada penerima layanan, agar layanan yang diharapkan dapat di disposisikan dengan tepat pada bidang yang terkait. Dimulai dari pencatatan bukutamu dengan memilih bidang mana yang akan di tuju oleh penerima layanan, hingga pencatatan status layanan yang telah diberikan sehingga dapat diketahui progress layanan yang di inginkan oleh penerima layanan kepegawaian.

Sesuai hal tersebut, BKD Provinsi Lampung melakukan sebuah inovasi dengan mengembangkan sebuah aplikasi yang Bernama “SI-PELAYAN” atau disebut Sistem Informasi Penerima Layanan. 
Selain pencatatan bukutamu digital, penerima layanan juga dapat melakukan tracking status pelayanan administrasi kepegawaian melalui aplikasi SI-PELAYAN yang ada di website BKD Provinsi Lampung pada link :https://bkd.simpedu.lampungprov.go.id/dshbrds/?hal=pencarian_usulan

Sekilas tentang Aplikasi SI-PELAYAN pada Sistem Aplikasi Dasboard Data Kepegawaian BKD Provinsi Lampung dapat di lihat pada media sosial resmi BKD Provinsi Lampung pada Link berikut:  https://www.instagram.com/reel/CsC9JcAghxh/?igshid=MzRlODBiNWFlZA==