
BKD Provinsi Lampung dan BPOM RI Gelar Penilaian Kompetensi Pejabat Pelaksana dengan Metode Situational Judgement Test
BKD Provinsi Lampung bekerja sama dengan BPOM RI telah mengadakan Penilaian Kompetensi bagi pejabat pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Penilaian ini menggunakan metode Situational Judgement Test (SJT) untuk menguji kompetensi manajerial dan sosio-kultural, serta tes psikotes yang dilakukan secara online. Kegiatan ini diikuti oleh 100 pejabat pelaksana dan berlangsung selama dua hari, pada tanggal 14 dan 15 Agustus 2024, di laboratorium SMAN 2 Bandar Lampung.
Acara dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Bapak Drs. Intizam, didampingi oleh Kepala BKD Provinsi Lampung, Ibu Meiry Harika Sari, S.STP., M.M. Acara ini juga dihadiri oleh asesor BPOM RI, asesor Pemerintah Provinsi Lampung, serta pejabat administrasi pada BKD Provinsi Lampung.
Dalam laporan Kepala BKD Provinsi Lampung, disampaikan bahwa tujuan dari Penilaian Kompetensi ini adalah sebagai berikut:
1. Mengenali pegawai dengan keahlian dan potensi luar biasa untuk pengembangan lebih lanjut.
2. Menyediakan informasi untuk merancang program pelatihan dan pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan individu dan organisasi.
3. Memungkinkan perencanaan penggantian posisi strategis yang lebih baik berdasarkan kompetensi pegawai.
4. Mendorong pegawai untuk terus mengembangkan diri dan berkontribusi pada peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan.
5. Menciptakan lingkungan kerja yang menghargai pembelajaran dan pengembangan diri melalui penilaian kompetensi yang berkelanjutan.